Selasa, 18 November 2025

DMI Desa Ngringo Gelar Pertemuan Bulanan di Masjid Az Zahra Gunung Sari

 


Ngringo, Senin (17/11/2025) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Ngringo menggelar Pertemuan Bulanan yang kali ini bertempat di Masjid Az Zahra Gunung Sari, Desa Ngringo, pada Senin (17/11). Kegiatan rutin ini dihadiri oleh para pengurus takmir masjid, jajaran DMI Desa Ngringo, serta tokoh masyarakat setempat.

Acara dibuka dengan tilawah Al-Qur’an oleh Fajar, yang menghadirkan suasana khidmat sebagai pengantar dimulainya rangkaian kegiatan.

Ketua Takmir Masjid Az Zahra, Tekad Wahyudi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Masjid Az Zahra sebagai tuan rumah. Ia menceritakan betapa pentingnya peran masjid di tengah-tengah masyarakat di Desa Ngringo.

Ketua DMI Desa Ngringo, Anas Kamaludin, juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi antar-takmir dalam memakmurkan masjid serta mengembangkan kegiatan keagamaan yang relevan dengan kebutuhan jamaah.

Acara kemudian diisi dengan penyampaian materi oleh Ustadz Nurrohmad, yang menyoroti pentingnya umat Islam memiliki kekuatan dalam berbagai aspek—baik kekuatan iman, ilmu, maupun solidaritas sosial. Ia menegaskan bahwa umat yang kuat akan mampu menjaga peradaban dan memberikan manfaat luas bagi lingkungannya.

Melengkapi rangkaian kegiatan, Purwanto dari BAZNAS Kabupaten Karanganyar memberikan arahan dan informasi terkait pengelolaan zakat serta sinergi antara BAZNAS dan masjid dalam memberdayakan masyarakat melalui program-program sosial.

Pertemuan bulanan DMI Desa Ngringo ini ditutup dengan diskusi ringan dan doa bersama. Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, memperkaya wawasan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di seluruh wilayah Desa Ngringo.


























Sabtu, 08 November 2025

Silaturahmi Keliling DMI Ngringo: Bangun Persatuan Masjid, Lawan Tantangan Dakwah Zaman Kini

 

Karanganyar -- Dalam upaya menjaga semangat ukhuwah dan memakmurkan rumah ibadah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Ngringo terus meneguhkan gerakan Silaturahmi Keliling ke berbagai masjid dan musholla di wilayahnya.

Kegiatan rutin setiap Jumat ini telah berjalan konsisten dan pada 7 November 2025 mencapai putaran ke-25 dari total 52 masjid dan musholla yang tersebar di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Kali ini, kegiatan silaturahmi diselenggarakan di Musholla Al Mu'min Randurejo, dan dihadiri oleh jajaran pengurus DMI Ngringo, Majelis Mustasyar, Majelis Pakar, para takmir masjid dan musholla, serta jamaah setempat.

Menguatkan Persaudaraan, Menyatukan Gerak Umat

Ketua DMI Desa Ngringo, Anas Kamaludin, dalam sambutannya menegaskan bahwa silaturahmi keliling bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat jaringan komunikasi dan solidaritas antar masjid dan musholla.

"Kami ingin setiap masjid dan musholla di Ngringo saling mengenal, saling menguatkan, dan bersama-sama memakmurkan rumah Allah. Dari ukhuwah inilah muncul kekuatan umat yang solid dan berdaya," ungkap Anas.

Menurutnya, tantangan dakwah di era modern semakin kompleks --- mulai dari degradasi moral, penyalahgunaan teknologi, hingga maraknya penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, judi online, dan narkoba.

"Karena itu, dakwah tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara masjid, ormas Islam, dan pemerintah desa. Kita bergerak bersama untuk menjaga generasi dan lingkungan," tambahnya.

Dorongan Regulasi untuk Kebaikan Bersama

Dalam forum yang berlangsung hangat itu, Anas juga menyerukan pentingnya lahir peraturan desa yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat, termasuk regulasi yang mampu mengayomi warga serta mencegah munculnya praktik-praktik sosial yang merusak moral.

"Kami berharap ada peraturan desa yang mengatur dan melindungi masyarakat dari penyakit sosial seperti miras, narkoba, dan perjudian. Ini bagian dari tanggung jawab moral bersama," ujarnya tegas.

Suparman: Dakwah Harus Bergerak, Bukan Diam di Tempat

Ketua PAC LDII Ngringo, Drs. H. Suparman, S.H., BKP., yang turut hadir dalam kegiatan itu, menyampaikan apresiasinya atas langkah DMI Ngringo yang konsisten menebar semangat dakwah dari masjid ke masjid.

"Silaturahmi seperti ini bukan hanya menambah keakraban, tapi juga menghidupkan semangat gerak dakwah. Islam itu dinamis, harus terus bergerak --- bukan diam di tempat," tutur Suparman.

Ia juga menekankan pentingnya dakwah yang adaptif dengan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar Islam yang rahmatan lil 'alamin.

Gerakan dari Masjid untuk Ngringo yang Damai

Gerakan Silaturahmi Keliling DMI Ngringo kini menjadi simbol pengikat persaudaraan umat di tingkat akar rumput. Dengan semangat Amar Ma'ruf Nahi Munkar, kegiatan ini tidak hanya memperkuat ukhuwah, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan konsolidasi sosial.

"Kami ingin DMI menjadi garda depan ketenangan masyarakat. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi pusat solusi kehidupan umat," pungkas Anas Kamaludin.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan keberkahan masyarakat Ngringo, serta tekad untuk terus melanjutkan putaran silaturahmi berikutnya hingga seluruh 52 masjid dan musholla tersentuh gerakan ini. (Ghoni)



Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Silaturahmi Keliling DMI Ngringo: Bangun Persatuan Masjid, Lawan Tantangan Dakwah Zaman Kini", Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/ghoniimamabdulghofur0403/690e89a034777c72ec43b732/silaturahmi-keliling-dmi-ngringo-bangun-persatuan-masjid-lawan-tantangan-dakwah-zaman-kini?page=all#goog_rewarded

Kreator: Ghoni ImamAbdul

DMI Ngringo Geruduk Penjual Miras Ilegal: Kami Tidak Akan Diam!


KARANGANYAR, Suasana di Perumnas Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Jumat (7/11/2025) siang berubah tegang namun tertib. Puluhan tokoh agama, perwakilan ormas Islam, serta pengurus masjid dan musholla yang tergabung dalam Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Ngringo mendatangi sebuah rumah yang diketahui menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal bernama Mulyo Langgeng Miras.

Langkah ini merupakan bentuk nasehat tahap pertama dari DMI Ngringo sebagai wujud tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga kemurnian nilai-nilai keislaman di lingkungan mereka.

Didukung 52 Masjid dan Musholla

Ketua DMI Ngringo, Anas Kamaludin, menjelaskan bahwa pihaknya mewakili 52 masjid dan musholla se-Desa Ngringo, yang sepakat bersatu dalam menegakkan prinsip amar ma'ruf nahi munkar.

"Kami tidak sedang mencari musuh. Kami hanya ingin menyelamatkan masyarakat dari penyakit sosial bernama miras. Ini nasehat tahap pertama, agar yang bersangkutan sadar dan menghentikan perbuatan yang dilarang agama," ujar Anas di lokasi.

Dalam surat resmi yang diserahkan kepada pemilik usaha, DMI Ngringo menegaskan empat poin penting:

1. Menghentikan seluruh aktivitas penjualan miras di Desa Ngringo.

2. Menghapus iklan dan penanda toko dari Google Maps maupun media daring.

3. Beralih ke usaha yang halal dan membawa keberkahan.

4. Mengingatkan bahwa miras adalah haram dan termasuk penyakit masyarakat (pekat) yang wajib diberantas.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Aksi Damai

Aksi moral tersebut berlangsung dengan pendampingan langsung dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngringo, serta Ketua RT setempat. Mereka memastikan kegiatan berlangsung tertib dan dialogis.

Perwakilan aparat mengapresiasi langkah DMI yang memilih jalur persuasif terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum.

"Ini langkah bijak. Masyarakat menegakkan nilai agama tanpa melanggar aturan. Kami siap mendukung upaya menjaga ketertiban dan moralitas warga," kata salah satu aparat yang mendampingi.

Ditemukan Jejak Digital Penjualan Miras

Menurut penelusuran DMI Ngringo, toko tersebut sempat aktif menawarkan minuman beralkohol melalui platform digital dan penanda lokasi daring. Fakta itu menimbulkan keresahan warga, terutama karena lokasi usaha berada di area padat penduduk dan berdekatan dengan fasilitas pendidikan serta tempat ibadah.

"Kami temukan alamat lengkap dan nomor teleponnya di Google Search dengan label 'Mulyo Langgeng Miras'. Ini sangat meresahkan, apalagi bagi generasi muda," tegas Anas.

Gerakan Moral dari Ngringo untuk Karanganyar

Gerakan DMI Ngringo ini mendapat dukungan luas dari ormas Islam dan masyarakat. Para tokoh berharap langkah tegas ini menjadi contoh bagi desa lain dalam menjaga lingkungan sosial yang bersih dari pengaruh negatif miras, narkoba, dan judi online

"Kami ingin Desa Ngringo tetap menjadi lingkungan religius yang damai, bersih, dan penuh keberkahan. Kami akan terus bergerak bersama masyarakat menegakkan amar ma'ruf nahi munkar," pungkas Anas.


Aksi damai tersebut berakhir pukul 13.30 WIB dengan suasana kondusif. Pemilik usaha menerima surat nasehat dari DMI Ngringo untuk ditindaklanjuti. Warga pun berharap, penertiban seperti ini tidak hanya berhenti di Ngringo, tetapi juga menjadi gerakan serentak di seluruh Karanganyar demi menjaga moralitas dan ketentraman sosial. (Ghoni)

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "DMI Ngringo Geruduk Penjual Miras Ilegal: Kami Tidak Akan Diam!", Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/ghoniimamabdulghofur0403/690dc0e1c925c4445e1d6784/dmi-ngringo-geruduk-penjual-miras-ilegal-kami-tidak-akan-diam?page=all#goog_rewarded

Kreator: Ghoni ImamAbdul

Berikut ini adalah berita lain yang meliput:

LINK BERITA


https://jakarta.sigapnews.co.id/hukum/sn-95641/ngringo-bersatu-tindak-tegas-penjualan-miras-ilegal-toko-dtgoutlet-23-resmi-ditutup

http://www.senkomjateng.or.id/2025/11/pemerintah-desa-ngringo-bersama-tokoh.html

https://jatengnews.sigapnews.co.id/regional/sn-95638/desa-ngringo-bergerak-ommutlet-penjual-miras-ilegal-ditutup-usai-tekanan-lintas-ormas-islam

https://senkomnews.com/2025/10/31/desa-ngringo-bangkitkan-ketegasan-satu-suara-tutup-toko-penjual-miras-ilegal-di-palur/

https://gapurajateng.com/2025/10/31/ngringo-bersatu-tolak-miras-pemerintah-desa-dan-ormas-islam-segel-outlet-23-palur-yang-langgar-izin-usaha/

https://www.kompasiana.com/ghoniimamabdulghofur0403/690451ecc925c473596e3532/warga-dan-tokoh-agama-desa-ngringo-sepakat-tolak-kehadiran-toko-penjual-miras?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Mobile

https://gapurajateng.com/2025/11/07/dmi-desa-ngringo-serukan-hentikan-penjualan-miras-gerakan-moral-demi-ketentraman-umat/

https://www.kompasiana.com/ghoniimamabdulghofur0403/690dc0e1c925c4445e1d6784/dmi-ngringo-geruduk-penjual-miras-ilegal-kami-tidak-akan-diam?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Mobile

https://gapurajateng.com/2025/11/08/putaran-ke-25-di-musholla-al-mumin-randurejo-dorong-sinergi-dakwah-dan-ketahanan-sosial-desa/

https://www.kompasiana.com/ghoniimamabdulghofur0403/690e89a034777c72ec43b732/silaturahmi-keliling-dmi-ngringo-bangun-persatuan-masjid-lawan-tantangan-dakwah-zaman-kini?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Mobile 

Senin, 03 November 2025

DMI Desa Ngringo Gelar Meet Up Asyik Pemuda Se-Desa Bertajuk “Darurat Pemuda Ngringo!”


Ngringo, Minggu (2/11/2025)
– Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Ngringo menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Darurat Pemuda Ngringo! Meet Up Asyik Pemuda Se-Desa Ngringo” di Masjid Al Hijrah, Desa Ngringo, pada Minggu (2/11). Acara tersebut menjadi ajang silaturahim antara pengurus DMI dan para pemuda masjid dari berbagai wilayah di Desa Ngringo.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat peran generasi muda dalam memakmurkan masjid serta membangun sinergi antar-pemuda lintas takmir. Dalam suasana yang akrab dan inspiratif, peserta berdiskusi mengenai tantangan dan peluang bagi pemuda dalam menghidupkan kegiatan keislaman di lingkungan masing-masing.

Ketua DMI Desa Ngringo, Anas Kamaludin, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pemuda sebagai penerus perjuangan dalam menjaga eksistensi dan kemakmuran masjid. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal lahirnya gerakan pemuda yang aktif, kreatif, dan berakhlak mulia.

“Masjid harus menjadi pusat aktivitas generasi muda—bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga wadah membangun karakter, kreativitas, dan persaudaraan,” ujar Anas Kamaludin.

Rangkaian acara diisi dengan sesi ramah tamah antara pengurus DMI dan para pemuda masjid, dilanjutkan dengan pembentukan Pengurus UMMAD (Unit Muda-Mudi Masjid Desa Ngringo) sebagai wadah koordinasi dan penggerak kegiatan kepemudaan berbasis masjid di tingkat desa.

Kegiatan diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Ustadz Yosi Al Muzanni, yang memohon agar langkah para pemuda dan pengurus masjid senantiasa diberkahi Allah SWT dalam menebar kebaikan dan memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat.

Acara berjalan lancar, penuh semangat kebersamaan, dan menjadi momentum penting bagi kebangkitan peran pemuda dalam memakmurkan masjid di Desa Ngringo.










Sabtu, 01 November 2025

DMI Desa Ngringo Bersama Warga dan Tokoh Masyarakat Sepakat Tolak Kehadiran Toko Penjual Miras


Karanganyar -- Penolakan terhadap keberadaan toko yang diduga menjual minuman keras (miras) mencuat di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Gerai bernama DTG/Outlet 23 Palur yang awalnya diketahui menjual merchandise, ternyata diketahui beroperasi menjual miras tanpa izin resmi dari pemerintah desa.

Kabar tersebut langsung memicu reaksi cepat dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh agama. Pada Jumat (31/10/2025) pagi, bertempat di Balai Desa Ngringo, digelar pertemuan bersama yang melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Desa Ngringo, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pengurus ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, LDII, MTA, dan Jamaah Tabligh. Agenda utama pertemuan ini adalah menolak pembukaan toko penjual miras di wilayah Desa Ngringo.

Dalam rapat tersebut, Anas Kamaludin, Ketua DMI Desa Ngringo, menyampaikan dengan tegas bahwa toko tersebut melanggar izin awal.

"Izin yang diajukan sebelumnya adalah penjualan merchandise, namun faktanya menjual minuman keras. Pemerintah desa belum pernah memberikan izin untuk penjualan miras. Kami meminta agar usaha itu ditutup hari ini juga," tegasnya.

Senada dengan itu, PJ Kepala Desa Ngringo, Hendrawan Saritomo, menjelaskan bahwa pihak desa tidak pernah menerima permohonan resmi untuk usaha minuman keras. Ia menegaskan, setiap bentuk usaha yang berpotensi meresahkan warga harus melalui mekanisme perizinan yang transparan dan sesuai peraturan.

"Kami tidak akan mentolerir kegiatan usaha yang menipu masyarakat dengan kamuflase izin. Kalau sejak awal tertulis menjual miras, pasti RT dan RW setempat juga menolak," jelasnya.

Dukungan terhadap keputusan penutupan toko juga datang dari berbagai elemen ormas Islam di Desa Ngringo. Ketua PAC LDII Ngringo, Drs. H. Suparman, SH, BKP, menyatakan bahwa LDII sepenuhnya mendukung langkah pemerintah desa untuk menutup outlet tersebut.

"Dalam ajaran Islam, minuman keras jelas diharamkan. Tidak hanya meminumnya, tetapi juga memproduksi, menjual, atau mendistribusikannya termasuk dosa besar. Karena itu, kami mendukung penuh kebijakan pemerintah desa untuk menutup gerai tersebut demi menjaga kemaslahatan umat," ujarnya.

Sementara itu, dalam dokumen Surat Pernyataan Penutupan Toko DTG/Outlet 23 Palur, yang ditandatangani oleh Ahmad Sugiyarto selaku pihak penanggung jawab, disebutkan bahwa toko akan ditutup mulai Jumat (31 Oktober 2025) hingga Jumat (6 November 2025) pukul 23.59 WIB. Dalam surat itu juga dinyatakan kesediaan pihak pengelola untuk tidak lagi membuka usaha serupa di wilayah Desa Ngringo.

Langkah tegas pemerintah desa dan masyarakat ini mendapat apresiasi luas. Banyak warga menilai, tindakan cepat tersebut menunjukkan keseriusan Ngringo dalam menjaga moralitas, keamanan, dan ketertiban lingkungan.

"Kita berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha agar jujur dalam izin dan tidak menipu masyarakat. Desa Ngringo adalah wilayah yang religius, jadi harus dijaga dari hal-hal yang bisa merusak generasi," ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Dengan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, aparat, tokoh agama, dan ormas Islam, Desa Ngringo menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi lingkungan yang beradab, aman, dan bebas dari peredaran minuman keras. (Ghoni)

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Warga dan Tokoh Agama Desa Ngringo Sepakat Tolak Kehadiran Toko Penjual Miras", Klik untuk baca.

Kreator: Ghoni ImamAbdul










Berikut ini adalah berita lain terkait:

https://gapurajateng.com/2025/10/31/ngringo-bersatu-tolak-miras-pemerintah-desa-dan-ormas-islam-segel-outlet-23-palur-yang-langgar-izin-usaha/

https://senkomnews.com/2025/10/31/desa-ngringo-bangkitkan-ketegasan-satu-suara-tutup-toko-penjual-miras-ilegal-di-palur/

https://jatengnews.sigapnews.co.id/regional/sn-95638/desa-ngringo-bergerak-ommutlet-penjual-miras-ilegal-ditutup-usai-tekanan-lintas-ormas-islam

http://www.senkomjateng.or.id/2025/11/pemerintah-desa-ngringo-bersama-tokoh.html

https://jakarta.sigapnews.co.id/hukum/sn-95641/ngringo-bersatu-tindak-tegas-penjualan-miras-ilegal-toko-dtgoutlet-23-resmi-ditutup

https://www.kompasiana.com/ghoniimamabdulghofur0403/690479d634777c11cc7e7dd2/dari-ngringo-ke-kursi-advokat-h-suparman-siap-tegakkan-keadilan-dengan-semangat-pengabdian?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Mobile